298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Sebanyak 298 orang menerima surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2023 dari Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hera Nugrahayu.
Dalam kesempatan itu, Hera menyampaikan pesan kepada para PPPK yang sudah dilantik dan mengucapkan sumpah janji untuk mampu menerapkan prinsip BerAKHLAK.
"PPPK seusai melakukan pelantikan dan sumpah janji, maka mulai saat ini harus mampu menerapkan prinsip BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif," kata Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Kamis (28/3).
Menurut Hera, BerAKHLAK bukan hanya sekadar singkatan, tetapi juga merupakan panduan bagi setiap PPPK dalam mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat.
Oleh karena itu, lanjut dia, seorang PPPK harus berorientasi pada pelayanan yang berkualitas, akuntabel dalam melaksanakan tugas, kompeten di bidangnya, harmonis dalam berkolaborasi, loyal kepada aturan dan nilai-nilai organisasi.
"Selain itu juga harus terus beradaptasi terhadap segala perkembangan dan perubahan. PPPK juga harus mampu berkolaborasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak,” kata Hera.
Dengan penerapan prinsip BerAKHLAK, Hera berharap PPPK di Kota Palangka Raya akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, efisien, dan berdaya saing tinggi.
"Sehingga dapat berkontribusi secara signifikan dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan sosial bagi seluruh masyarakat," katanya saat dikonfirmasi terkait pengangkatan PPPK di Kota Palangka Raya.
Sebanyak 298 PPPK formasi 2023 Kota Palangka Raya menerima SK pengangkatan. Begini pesan Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas