2 Pembobol Mesin ATM Ditangkap Polisi di Kawasan Kota Tua
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak dua pelaku spesialis pencurian uang dari mesin ATM ditangkap polisi di wilayah Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (10/1).
Kedua pelaku berinisial AS (49) dan AB (54) ditangkap saat menjalankan aksinya di kawasan Kota Tua.
"Mereka merupakan spesialis pencurian menggunakan kawat dan obeng dalam menjalankan aksinya, dan sudah berulang kali melakukannya di wilayah Jakarta dan sekitarnya," kata Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilahta di Jakarta, Rabu (11/1).
Dia menjelaskan penangkapan itu bermula ketika salah satu sekuriti di kawasan Kota Tua mencurigai aktivitas kedua pelaku di salah satu mesin ATM.
Keduanya diketahui datang ke mesin ATM menggunakan mobil Honda Brio.
Sekuriti itu kemudian memergoki keduanya sedang berusaha membongkar mesin dengan kawat.
Sekuriti lalu berkoordinasi dengan petugas Polsek Taman Sari yang sedang bertugas di sekitar lokasi.
"Kami bergegas setelah menerima informasi, piket reskrim yang tidak jauh dari lokasi langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas dia.
2 pembobol mesin ATM ditangkap polisi di kawasan Kota Tua, Jakarta. Keduanya kerap beraksi di wilayah Jakarta.
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek