2 Pembobol Mesin ATM Ditangkap Polisi di Kawasan Kota Tua

2 Pembobol Mesin ATM Ditangkap Polisi di Kawasan Kota Tua
Ilustrasi petugas kepolisian memasang garis polisi di lokasi mesin ATM BRI yang dibobol kawanan pencuri. ANTARA

Kedua pelaku tak berkutik saat ditangkap.

Polisi juga mengamankan barang bukti, antara lain, satu kartu ATM, satu obeng, dan satu kawat stainless panjang dengan ukuran 35 sentimeter.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 Juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukum di atas lima tahun penjara. (antara/jpnn)

2 pembobol mesin ATM ditangkap polisi di kawasan Kota Tua, Jakarta. Keduanya kerap beraksi di wilayah Jakarta.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News