2 Pembobol Mesin ATM Ditangkap Polisi di Kawasan Kota Tua
Rabu, 11 Januari 2023 – 21:48 WIB

Ilustrasi petugas kepolisian memasang garis polisi di lokasi mesin ATM BRI yang dibobol kawanan pencuri. ANTARA
Kedua pelaku tak berkutik saat ditangkap.
Polisi juga mengamankan barang bukti, antara lain, satu kartu ATM, satu obeng, dan satu kawat stainless panjang dengan ukuran 35 sentimeter.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 Juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukum di atas lima tahun penjara. (antara/jpnn)
2 pembobol mesin ATM ditangkap polisi di kawasan Kota Tua, Jakarta. Keduanya kerap beraksi di wilayah Jakarta.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap