Para Advokat Ini Merespons Perkara Investasi Bodong Alat Kesehatan
“Kemudian, kenapa bisa lolos dari OJK, BI dan Pajak. Oleh karena itu, kasus ini harus diusut sampai tuntas,” ujar Girindra.
Jeames Paschalix Tonggiroh yang juga selaku salah satu kuasa hukum, menerangkan ketiga kliennya adalah korban.
“Oleh karena itu, para pihak yang memiliki kepentingan dalam kasus ini, diusahakan agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap kasus ini segera dapat terungkap, dan memuaskan rasa keadilan semua pihak yang dirugikan,” ujar Jeames.
Dalam kesempatan itu, ketiga advokat ini, David Kaligis, Girindra Sandino dan Paschalix Tonggiroh mengimbau para pihak terkait agar tidak melakukan upaya-upaya atau tindakan-tindakan, berupa pengancaman, teror-meneror, pencemaran nama baik, tindakan pidana lainnya, dan tindakan di luar koridor hukum yang mengganggu ketenangan dan keselamatan kliennya.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tiga advokat dari Kantor Hukum Kaligis & Associates merespons perkara yang melibatkan masyarakat yang ikut mengumpulkan dana yang tidak sedikit, yakni Rp 1.3 triliun.
Redaktur & Reporter : Friederich
- 10 Advokat Pindah Organisasi & Pilih Bergabung Peradi Otto Hasibuan
- Advokat Zuhesti Tuntut Keadilan, Mengaku Hanya Jalankan Tugas Atasan
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- DPC Peradi Jakbar Berusaha Tingkatkan Kemampuan Para Alumni PKPA
- GPN RI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Bantu Meraih Kemenangan 1 Putaran
- Resmi Beroperasi di Indonesia, Beurer Dorong Inovasi Alat Kesehatan