3 Ajudan Ferdy Sambo Bersaksi, Audio TV di PN Jaksel Mendadak Mati

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Audio TV yang menyiarkan secara langsung sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, mendadak mati.
Pantauan di lokasi, siaran langsung persidangan itu hanya menampilkan gambar tanpa suara.
Audio TV mendadak mati saat tiga ajudan Ferdy Sambo memberikan kesaksian di ruang sidang itu.
Ketiga ajudan Sambo itu ialah Brigadir Adzan Romer, Brigadir Daden Miftahul Haq, dan Bharatu Prayogi Iktara Wikaton.
Satu saksi lainnya ialah Farhan Sabilah yang merupakan anggota Patwal.
Keempat anggota Polri itu memberikan kesaksian untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Hal itu berbeda dengan sidang sebelumnya saat mendengarkan kesaksian Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo.
Saat Susi memberikan kesaksian, audio pada layar TV PN Jaksel yang menyiarkan langsung persidangan tetap dihidupkan.
Audio TV di PN Jaksel mendadak mati saat 3 ajudan Ferdy Sambo bersaksi untuk Richard Eliezer alias Bharada E terkait pembunuhan Brigadir J.
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- PN Jaksel Terima 2 Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan