3 Aktivis Ini Serahkan Bukti Autentik Kejahatan Ekonomi Luhut Pandjaitan ke Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa tiga saksi dari berbagai organisasi lingkungan dan HAM.
Mereka ialah KontraS, Walhi, dan Trend Asia.
Para saksi diperiksa dalam rangka penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy mengatakan ketiga saksi dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik perihal konten video Haris dan pernyataan Fatia di YouTube perihal keterlibatan Luhut Binsar dalam dugaan kejahatan ekobomi di Intan Jaya, Papua
Andi menyebutkan pihaknya turut membawa dokumen perihal keterlibatan Luhut dalam dugaan kejahatan ekonomi di Papua.
"Selain keterangan, kami berikan dokumen yang menguatkan adanya dugaan kepentingan bisnis," kata Andi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/4).
Andi mengeklaim pernyataan Haris dan Fatia yang menuding Luhut Binsar terlibat kejahatan ekonomi di Papua merupakan hasil riset sembilan masyarakat sipil.
Dokumen yang dianggap autentik itu memuat tentang rekam jejak Luhut Binsar dalam dugaan kejahatan ekonomi di Papua.
Kubu Haris Azhar dan Fatia KontraS menghadirkan saksi dan menyerahkan dokumen perihal keterlibatan Luhut Binsar dalam kejahatan ekonomi di Papua
- KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
- Kirim Surat ke Komisi I dan III, KontraS Tolak Pembahasan Revisi UU TNI & Polri
- Kasus Sengketa Lahan Berlarut, Haris Azhar Surati Kapolri
- Luhut Pandjaitan: Banggalah Kau jadi Orang Indonesia
- RUU TNI Dinilai Mengancam Kebebasan, Demokrasi, hingga Negara Hukum
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba