3 Alasan Abraham Samad Berhak Tolak Pemanggilan Polda Sulselbar
Selasa, 17 Februari 2015 – 15:36 WIB
“Hari ini Polda Sulsel melayangkan panggilan sebagai tersangka kepada AS untuk diperiksa sebagai tersangka di Polda Sulsel hari Jumat tanggal 20 Februari 2015 dalam kasus dugaan pemalsuan surat,” kata Rikwanto dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (17/2). (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad kini berstatus tersangka. Ia dijerat atas sangkaan terkait dengan pemalsuan dokumen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1