3 Alasan Abraham Samad Berhak Tolak Pemanggilan Polda Sulselbar
Selasa, 17 Februari 2015 – 15:36 WIB

3 Alasan Abraham Samad Berhak Tolak Pemanggilan Polda Sulselbar. Foto JPNN.com
“Hari ini Polda Sulsel melayangkan panggilan sebagai tersangka kepada AS untuk diperiksa sebagai tersangka di Polda Sulsel hari Jumat tanggal 20 Februari 2015 dalam kasus dugaan pemalsuan surat,” kata Rikwanto dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (17/2). (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad kini berstatus tersangka. Ia dijerat atas sangkaan terkait dengan pemalsuan dokumen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut