3 Alasan BPJPH Memilih Bentuk Gunungan Wayang sebagai Logo Halal Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Logo halal Indonesia yang berbentuk gunungan wayang dan motif batik lurik atau surjan menimbulkan polemik.
Sebagian kalangan menilai label baru ini Jawa Sentris.
Kapala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Mastuki menegaskan pemilihan bentuk gunungan dan batik lurik dalam label Halal Indonesia bukan berarti Jawa Sentris.
“Pemilihan label halal yang menggunakan media gunungan wayang dan batik lurik itu tidak benar kalau dikatakan Jawa Sentris,” tegas Mastuki di Jakarta, Senin (14/3).
Ada tiga penjelasan yang disampaikan Mastuki terkait hal ini.
Pertama, baik wayang maupun batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia.
Keduanya ditetapkan Unesco sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya nonbendawi (intangible heritage of humanity).
“Wayang ditetapkan pada 2003, sedangkan batik ditetapkan enam tahun kemudian, yaitu pada 2009,” ujar Mastuki.
BPJPH menyodorkan 3 alasan utama sehingga memilih bentuk gunungan wayang sebagai logo halal Indonesia
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- Berkinerja Tinggi, LPH Hidayatullah Diapresiasi Kepala BPJPH
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI