3 Alasan BPJPH Memilih Bentuk Gunungan Wayang sebagai Logo Halal Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Logo halal Indonesia yang berbentuk gunungan wayang dan motif batik lurik atau surjan menimbulkan polemik.
Sebagian kalangan menilai label baru ini Jawa Sentris.
Kapala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Mastuki menegaskan pemilihan bentuk gunungan dan batik lurik dalam label Halal Indonesia bukan berarti Jawa Sentris.
“Pemilihan label halal yang menggunakan media gunungan wayang dan batik lurik itu tidak benar kalau dikatakan Jawa Sentris,” tegas Mastuki di Jakarta, Senin (14/3).
Ada tiga penjelasan yang disampaikan Mastuki terkait hal ini.
Pertama, baik wayang maupun batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia.
Keduanya ditetapkan Unesco sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya nonbendawi (intangible heritage of humanity).
“Wayang ditetapkan pada 2003, sedangkan batik ditetapkan enam tahun kemudian, yaitu pada 2009,” ujar Mastuki.
BPJPH menyodorkan 3 alasan utama sehingga memilih bentuk gunungan wayang sebagai logo halal Indonesia
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Menko Pratikno Ingatkan Kasus Remaja di Solo yang Belajar Merakit Bom dari Internet
- Dompet Dhuafa Pastikan Pengelolaan Dana Transparan dan Diawasi Kemenag