3 Alasan BPJPH Memilih Bentuk Gunungan Wayang sebagai Logo Halal Indonesia
Karena itu, kata Mastuki, baik batik maupun wayang merupakan representasi budaya Indonesia yang bersumber dari tradisi, persilangan budaya, dan hasil peradaban yang berkembang di wilayah nusantara.
Kedua, penetapan label halal Indonesia dilakukan melalui riset yang cukup lama dan melibatkan ahli.
Wastuki mengatakan BPJPH tidak serta merta menetapkan label halal ini hanya pada satu pertimbangan.
Pertimbangan besarnya adalah bagaimana label yang akan menjadi brand untuk produk yang beredar di Indonesia maupun luar megeri dan bersertifikat halal itu memiliki makna, diferensiasi, konsistensi, dan distingsi (keberbedaan).
Distingsi ini terang Mastuki, bukan asal berbeda, tetapi keberbedaan yang menjadi ciri khas dari Indonesia, sekaligus menghubungkan antara keindonesian dan keislaman.
"Keduanya sudah menyatu dalam peradaban kita beratus tahun, sehingga penggunaan elemen bentuk, elemen warna dari budaya yang berkembang di Indonesia sangat sah dan bisa dipertanggungjawabkan,” paparnya.
Dia menjelaskan ramuan dari berbagai elemen bentuk, corak, dan warna itulah yang menjadi dasar desain label halal.
Ditambah dengan studi elemen visual bentuk logo atau label yang digunakan Badan atau Lembaga Sertifikasi Halal seluruh dunia.
BPJPH menyodorkan 3 alasan utama sehingga memilih bentuk gunungan wayang sebagai logo halal Indonesia
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Sertifikasi Halal dan Antusiasme Pengusaha Kuliner
- Soal Sertifikasi Halal, Asosiasi Hotel Minta Diskusi dengan BPJPH