3 Alasan JK Dukung Penghapusan Bensin
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak menolak usulan Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RKTM) yang merokemdasikan bahan bakar minyak (BBM) berjenis premium atau bensin yang memiliki Research Octane Number (RON) 88. Menurutnya, pemerintah setuju dan segera merumuskan agar kebijakan penghapusan bensin bisa terealisasi.
"Masih pertimbangkan gimana caranya agar bisa diimplementasikan," kata Wapres X dan XII di Jakarta, Senin (22/12).
Ada beberapa alasan JK menyetujui rekomendasi RKTM. Pertama, bensin adalah bahan bakar yang kualitasnya rendah jika dibanding dengan bahan bakar jenis lainnya. Kata dia, penggunaannya secara terus menerus akan merusak mesin kendaraan.
Kedua, patokan harga bahan baku bensin tidak jelas. Di beberapa negara, keberadaan bensin sudah ditiadakan dan jarang yang menggunakannya.
Ketiga, untuk memenuhi kebutuhan bensin dalam negeri, pemerintah juga harus mengimpor. Kondisi ini juga menyulitkan pemerintah karena sumur minyak di Indonesia tidak semua bisa diolah menjadi bensin. (awa/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak menolak usulan Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RKTM) yang merokemdasikan bahan bakar minyak (BBM) berjenis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri