3 Alasan JK Dukung Penghapusan Bensin

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak menolak usulan Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RKTM) yang merokemdasikan bahan bakar minyak (BBM) berjenis premium atau bensin yang memiliki Research Octane Number (RON) 88. Menurutnya, pemerintah setuju dan segera merumuskan agar kebijakan penghapusan bensin bisa terealisasi.
"Masih pertimbangkan gimana caranya agar bisa diimplementasikan," kata Wapres X dan XII di Jakarta, Senin (22/12).
Ada beberapa alasan JK menyetujui rekomendasi RKTM. Pertama, bensin adalah bahan bakar yang kualitasnya rendah jika dibanding dengan bahan bakar jenis lainnya. Kata dia, penggunaannya secara terus menerus akan merusak mesin kendaraan.
Kedua, patokan harga bahan baku bensin tidak jelas. Di beberapa negara, keberadaan bensin sudah ditiadakan dan jarang yang menggunakannya.
Ketiga, untuk memenuhi kebutuhan bensin dalam negeri, pemerintah juga harus mengimpor. Kondisi ini juga menyulitkan pemerintah karena sumur minyak di Indonesia tidak semua bisa diolah menjadi bensin. (awa/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak menolak usulan Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RKTM) yang merokemdasikan bahan bakar minyak (BBM) berjenis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya