3 Alasan Pentingnya Gabungkan Batasan Produksi SKM dan SPM
Senin, 16 September 2019 – 19:14 WIB
“Betapa penting mengatur level playing field (tingkat persaingan berkeadilan) yang sehat tanpa mengurangi pendapatan negara,” tegas Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad.
Data INDEF bahkan menunjukkan terdapat pabrikan besar asing yang memproduksi SPM sebanyak 2,9 miliar batang atau hanya 100 ribu dibawah batas 3 miliar batang agar mereka terhindar dari cukai tertinggi dan cukup membayar tarif golongan 2 yang nilainya jauh lebih murah.
“Dia menahan produksi, lalu gantinya dia menciptakan merek baru. Padahal kalau ditotal jumlahnya lebih dari tiga miliar batang,” tandas Tauhid. (esy/jpnn)
Jika pemerintah tidak segera merealisasikan penggabungan SKM dan SPM menjadi tiga miliar batang, maka persoalan yang terjadi akan semakin kompleks.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Pabrik Rokok & Etil Alkohol, Bea Cukai Berikan Asistensi Cukai
- Bea Cukai Kunjungi Produsen MMEA dan Pabrik Rokok di Bekasi & Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai Pantau Pengusaha Barang Kena Cukai di Dua Wilayah Ini
- Kebijakan Simplifikasi Cukai Bikin Industri hingga Petani Menjerit
- Bea Cukai Purwokerto Terbitkan NPPBKC untuk 3 Pabrik Rokok di Banyumas
- Bea Cukai Purwokerto Menerbitkan NPPBKC untuk 3 Pabrik Rokok di Banyumas