3 Alasan Rekrutmen PPPK dari Honorer K2 Dilakukan Bertahap
Rabu, 23 Januari 2019 – 06:47 WIB
"Bisa jadi dalam rekrutmen PPPK, formasinya juga tidak akan terisi semua karena harus ada jaminan dari kepala daerah. Baik dari sisi anggaran maupun valid tidaknya data honorer K2," terangnya.
Ketiga, pengangkatan honorer K2 ini adalah dalam rangka memenuhi janji. Bahwa pemerintah akan mengangkat honorer K2 di atas 35 tahun lewat jalur PPPK setelah rekrutmen CPNS 2018 selesai.
BACA JUGA: 75 Ribu Honorer K2 Data Sudah Valid, Mayoritas Guru
"Ini janji pemerintah yang kini mau kami tepati. Janji ini akan terealisasi atau tidak tergantung daerah juga sebagai pengguna jasa honorer K2," tandasnya. (esy/jpnn)
Pemerintah mengalokasikan 150 ribu honorer K2 untukdiangkat menjadi PPPK secara bertahap.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025