3 Alasan Said Iqbal tentang Perlunya Dibentuk TGPF Kematian Petugas KPPS
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyarakan agar Pemerintah dan DPR segera untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas meninggalnya 554 petugas KPPS di Pemilu 2019.
Menurut Iqbal, hal ini merupakan tragedi kemanusiaan dan hak asasi manusia yang harus disuarakan dengan keras di negara yang menganut sistem demokrasi.
Pria yang juga menjabat pengurus pusat organisasi buruh PBB International Labour Organization (ILO) mengungkapkan, setidaknya ada 3 hal yang mendasari pentingnya dibentuk TGPF.
Pertama, jumlah korban yang besar yakni 554 orang patut disebut sebagai tragedi kemanusiaan.
BACA JUGA: Terungkap Penyebab Meninggalnya Petugas KPPS di 4 Provinsi
Kedua, mereka yang meninggal meluas dan terjadi di berbagai wilayah di Republik Indonesia. Sehingga perlu dilakukan penyelidikan yang independen untuk mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi.
Ketiga, jangan hanya sekedar menyederhanakan masalah dengan mengatakan mereka meninggal dunia karena faktor kelelahan. Oleh karena itu, menurut Iqbal perlu adanya visum et repertum dan autopsi dari lembaga yang berkompeten.
Said Iqbal mendesak agar TGPF dibentuk dalam waktu seminggu supaya hasil autopsi dan visum et repertum tidak terlalu lama didapat sehingga akan lebih mudah menganalisa faktor kematian para KPPS.
Said Iqbal mendesak dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta alias TGPF kasus meninggalnya ratusan petugas KPPS di Pemilu 2019.
- Mengacu Keppres, KSPI Dukung Arsjad Jadi Ketua Kadin Indonesia
- 2 Petugas KPPS di Inhu Meninggal Dunia, AKBP Dody Wirawijaya Sampaikan Belasungkawa
- Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp 36 Juta, Kalau Sakit Sebegini
- Kemenkes Mencatat 57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia Per 17 Februari
- Bawaslu Pastikan Petugas KPPS yang Meninggal Dapat Santunan & Proses Pemakaman Diurus
- Data Kemenkes: 27 Petugas KPPS Meninggal Dunia