3 Alasan Said Iqbal tentang Perlunya Dibentuk TGPF Kematian Petugas KPPS
Senin, 13 Mei 2019 – 12:48 WIB
BACA JUGA: Komentar Iwan Fals soal Penangkapan Pria Pengancam Penggal Kepala Jokowi
“Anggota TGPF bisa terdiri dari unsur Ikatan Dokter Indonesia (IDI), unsur Komnas HAM, unsur Bawaslu, unsur akademisi, unsur masyarakat sipil atau serikat buruh,” jelasnya. (lyn/tau)
Said Iqbal mendesak dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta alias TGPF kasus meninggalnya ratusan petugas KPPS di Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sebegini Petugas KPPS yang Wafat pada Pilkada Serentak 2024
- Mengacu Keppres, KSPI Dukung Arsjad Jadi Ketua Kadin Indonesia
- 2 Petugas KPPS di Inhu Meninggal Dunia, AKBP Dody Wirawijaya Sampaikan Belasungkawa
- Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp 36 Juta, Kalau Sakit Sebegini
- Kemenkes Mencatat 57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia Per 17 Februari
- Bawaslu Pastikan Petugas KPPS yang Meninggal Dapat Santunan & Proses Pemakaman Diurus