3 Alasan Utama Masyarakat Ogah Laporkan SPT Pajak
Rabu, 04 April 2018 – 09:31 WIB

Ilustrasi warga melaporkan SPT pajak. Foto: Batam Pos/JPNN
Sebelumnya, Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, pemerintah menargetkan pelaporan SPT pajak tahun ini bisa mencapai 14 juta WP.
Baca Juga:
Jumlah tersebut merupakan 80 persen dari total WP wajib SPT pajak yang berjumlah 18 juta. (ken/c10/fal)
Ada beberapa alasan yang membuat wajib pajak tidak mau melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan atau SPT pajak.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!