3 Alasan Utama Peserta Seleksi PPPK Mengundurkan Diri, Panselnas Mengantisipasi

jpnn.com - JAKARTA – Pendaftaran seleksi PPPK 2023 dan CPNS 2023 direncanakan akan dibuka sekitar September.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Panselnas CASN 2023 sudah mengantisipasi agar kejadian banyaknya peserta seleksi PPPK 2022 yang mengundurkan diri, tidak terulang lagi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyebutkan, selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022, terdata sebanyak 1.921 peserta seleksi mengundurkan diri dengan sejumlah alasan.
Setidaknya ada 3 alasan utama peserta seleksi PPPK 2022 mengundurkan diri
Pertama, peserta mengundurkan diri dengan alasan jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan yang diingingkan.
Kedua, peserta seleksi PPPK 2022 mengundurkan diri karena alasan penghasilan yang didapat tidak sesuai ekspektasi.
Ketiga, mengundurkan diri karena lokasi penempatan.
“Selain alasan karena ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, lokasi penempatan juga menjadi alasan pengunduran diri,” ujar Haryomo Dwi dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023, Kamis (3/8), dikutip dari situs resmi BKN.
Inilah 3 alasan utama peserta seleksi PPPK 2022 mengundurkan diri, jangan sampai terulang lagi pada seleksi PPPK 2023.
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun