3 Anggota Geng Motor Bacok dan Menyetrum Korban
jpnn.com, KARAWANG - Polisi menangkap tiga orang geng motor yang melakukan kejahatan secara sadis di Karawang, Jawa Barat.
Para pelaku tak segan melukai menggunakan senjata tajam dan menyetrum korbannya.
"Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DSP (39), RHY (24) dan RSA (20). Ketiganya adalah warga Karawang," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Sabtu.
Dia mengatakan aksi kekerasan yang dilakukan para pelaku terjadi pada 13 Februari 2023 di depan Kantor PLN Karawang, Jalan Kertabumi, dan ditangkap pada Kamis 30 Maret 2023.
Pada saat kejadian, kata dia, terdapat tiga orang korban yang mengalami luka serius akibat dari tindak kekerasan para pelaku.
Dalam melakukan aksinya, menurut dia, para pelaku terbilang sadis karena selain melakukan pengeroyokan hingga membuat korban mengalami luka serius, juga ada satu pelaku yang selalu menggunakan alat setrum listrik saat melakukan aksinya.
“Saat korbannya sudah tidak berdaya, para pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban,” katanya.
Menurut Kapolres, kalau para pelaku kejahatan tersebut seringkali melakukan aksinya dengan menyasar para pengguna roda dua yang melintas secara acak.
Tiga orang mengalami luka serius akibat dari tindak kekerasan para anggota geng motor.
- Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Buat Onar dan Rusak Warung di Bandung
- Selama 3 Tahun Terakhir, Pemkab Karawang Angkat 3.734 Guru Non-ASN menjadi PPPK
- Pelaku Curas Bersenpi di Mura Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Wakil Ketua DPRD Karawang Memberikan Bantuan Beasiswa PIP
- Banjir Bandang Melanda Sejumlah Desa di Wilayah Selatan Karawang
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya