3 Anggota Komplotan Pencuri Mobil di Semarang Ditangkap, Pelaku Sempat Tabrak Petugas

3 Anggota Komplotan Pencuri Mobil di Semarang Ditangkap, Pelaku Sempat Tabrak Petugas
Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya.

jpnn.com, SEMARANG - Polisi berhasil mengungkap sekaligus menangkap tiga orang anggota komplotan pencuri mobil di Kota Semarang. Pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio di Semarang, Selasa, mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan seorang warga Bandung pada 9 Februari 2025 yang kehilangan mobil setelah dihadang oleh beberapa orang di Salatiga.

Menurut dia, korban Cecep Sobana menawarkan mobil miliknya untuk dijual melalui media sosial.

Komplotan pencuri tersebut, kata dia, kemudian berpura-pura ingin membeli mobil yang ditawarkan itu.

"Pelaku meminta mobil diantar ke Salatiga dengan memberikan uang bensin Rp 1 juta," katanya.

Menurut dia, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu di Desa Kebowan, Kabupaten Semarang, untuk bertransaksi.

Namun, lanjut dia, saat tiba di lokasi, korban justru didatangi empat orang bersenjata tajam dan bersenjata api yang merampas mobil yang akan dijual itu.

Seusai memperoleh laporan korban, kata dia, Resmob Polda Jawa Tengah memperoleh lokasi mobil curian tersebut di Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang.

Polisi berhasil mengungkap sekaligus menangkap tiga orang anggota komplotan pencuri mobil di Kota Semarang. Pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News