3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
Rabu, 30 April 2025 – 04:50 WIB

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar (tengah) dalam konferensi pers di mapolres, Selasa (29/4/2025) sore, terkait dengan kasus intimidasi dan pemerasan oleh oknum ormas. ANTARA/HO-Polres Purbalingga
"Namun, kami tetap fokus pada materi tindak pidana yang disangkakan dan pemeriksaan berfokus pada tindak pidana yang diterapkan," kata kapolres. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Berlaga sok jagoan melakukan pemerasan terhadap penjual minuman, tiga anggota ormas dijebloskan ke penjara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Pabrik BYD Belum Beroperasi Secara Aktif, Tetapi Sudah Diganggu Ormas
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani