3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar (tengah) dalam konferensi pers di mapolres, Selasa (29/4/2025) sore, terkait dengan kasus intimidasi dan pemerasan oleh oknum ormas. ANTARA/HO-Polres Purbalingga

"Namun, kami tetap fokus pada materi tindak pidana yang disangkakan dan pemeriksaan berfokus pada tindak pidana yang diterapkan," kata kapolres. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Berlaga sok jagoan melakukan pemerasan terhadap penjual minuman, tiga anggota ormas dijebloskan ke penjara.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News