3 Anggota Polda Sumsel Dibawa Kabur Kapal Hantu, Begini Ceritanya
![3 Anggota Polda Sumsel Dibawa Kabur Kapal Hantu, Begini Ceritanya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/05/02/barang-bukti-kapal-hantu-kiri-yang-digunakan-pelaku-penyelun-7jpb.jpg)
jpnn.com, PALEMBANG - Para pelaku kejahatan kian nekat.
Mereka tidak segan melakukan aksi-aksi spontan yang sulit diprediksi.
Seperti yang dialami tiga anggota Ditpolairud Polda Sumatera Selatan, mereka bahkan sempat dibawa kabur kapal hantu.
Kapal hantu yang dimaksud adalah kapal ilegal, digunakan oleh para pelaku kasus dugaan penyelundupan benih lobster.
Disebut kapal hantu karena dilengkapi empat mesin berkekuatan total 800 PK, sehingga bisa menempuh perjalanan jauh dengan kecepatan tinggi hingga 100 kilometer/jam melintasi laut.
Direktur Ditpolairud Polda Sumsel Kombes Pol Widodo mengatakan peristiwa itu terjadi ketika tiga anggotanya melakukan operasi penyergapan.
Ketiganya yakni Bripka Nandi J Wasiso, Bripka Nandi dan Bripka Romi.
Mereka melakukan operasi penyergapan di perairan Sri Menanti, Tanjung Sereh, Banyuasin I, Banyuasin pada Jumat (29/4) malam.
Tiga anggota Ditpolairud Polda Sumatera Selatan sempat dibawa kabur kapal hantu, begini ceritanya.
- Operasi Keselamatan Musi 2025 Polres Banyuasin, Ini 9 Pelanggaran yang Disasar
- Minimalisir Angka Kecelakaan, Polda Sumsel Gelar Operasi Keselamatan Musi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster yang Hendak Dibawa ke Singapura
- Polda Sumsel Pastikan Pembagian Makanan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
- Terduga Bandar Narkoba yang Tikam Polisi Saat Penggerebekan Dikenakan Pasal Berlapis
- Polda Sumsel Memusnahkan 49 Kg Sabu-Sabu Jaringan Narkoba Internasional