3 Anggota Polisi Dibawa Kabur Penyelundup dengan Kapal Hantu, Dikeroyok hingga Tak Berdaya

jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak tiga anggota polisi dari Ditpolairud Polda Sumatera Selatan sempat dibawa kabur pelaku dugaan penyelundupan benih lobster yang mengendarai 'kapal hantu'.
Disebut 'kapal hantu', karena dilengkapi empat mesin berkekuatan total 800 PK sehingga bisa menempuh perjalanan jauh dengan kecepatan tinggi hingga 100 kilometer/jam melintasi laut.
Direktur Ditpolairud Polda Sumsel Kombes Pol Widodo mengatakan peristiwa itu terjadi ketika tiga anggotanya melakukan operasi penyergapan pelaku tersebut di perairan Sri Menanti, Tanjung Sereh, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Jumat (29/4) malam.
Ketiga anggotanya itu ialah, yakni Kapten Kapal Ditpolairud Polda Sumsel Bripka Nandi J Wasiso, Bripka Nandi, dan Bripka Romi.
Tiga anggota polisi itu melompat ke 'kapal hantu' yang dikendarai pelaku untuk melakukan penangkapan.
"Kemudian, pengemudi tancap gas kencang mau membawa kabur anggota saya,” kata dia di Palembang, Minggu (1/5).
Widodo menjelaskan ketiga anggotanya itu dikeroyok tujuh pelaku hingga mereka terduduk tidak berdaya ketika berada di dalam 'kapal hantu' tersebut.
Para pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan yang dilepaskan anggotanya.
3 anggota polisi dibawa kabur penyelundup lobster dengan kapal hantu. Mereka dikeroyok hingga tak berdaya. Namun, akhirnya ini yang terjadi.
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan