3 Anggota Polresta Tanjungpinang Dipecat

3 Anggota Polresta Tanjungpinang Dipecat
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Polisi Heribertus Ompusunggu. (ANTARA/Ogen)

"Tolong dicek kehadiran bawahannya setiap hari melalui apel rutin pagi. Kalau melanggar atau tidak hadir, langsung diingatkan maupun cek ke rumahnya langsung agar jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi," ujarnya.

Kapolresta menambahkan bahwa ke depan akan gencar melakukan tes urine secara acak terhadap setiap personel guna mengantisipasi kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polresta Tanjungpinang. (antara/jpnn)

Tiga anggota Polri yang berdinas di Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diberi sanksi PTDH alias dipecat.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News