3 Anggota TNI Bakar Pondok Warga
Kamis, 29 April 2010 – 09:21 WIB
Ketika berada di TKP, ketiga terdakwa lalu masuk ke pondok yang berada di lahan tersebut. Di dalam pondok itu, mereka kemudian menyiramkan solar yang telah disiapkan dan membakarnya. Namun sebelum dibakar, terdakwa Hebson sempat melepaskan seekor burung perkutut agar tidak turut terbakar. Ternyata, pembakaran pondok itu dipicu atas ketidaksenangan terdakwa Trisno atas berdirinya pondok di lahan yang diakui miliknya.
Terdakwa Trisno merasa lahan seluas 20.000 meter persegi itu miliknya karena telah dibeli dari Rozi pada tahun 2007 lalu. Namun lahan tersebut dalam sengketa antara terdakwa Trisno dengan Bujung. Untuk membantu perbuatannya itu, terdakwa Trisno memberikan upah sebesar Rp1 juta pada terdakwa terdakwa Hebson dan Rp500 ribu untuk terdakwa Ibrahim.
Akibat perbuatan ketiga terdakwa itu, korban Bujung mengalami kerugian sebesar Rp2 juta. Merasa tak terima perlakuan para terdakwa lalu korban melaporkan perbuatan ketiga terdakwa tersebut ke Denpom II/4 Palembang hingga ketiga terdakwa disingkan di Pengadilan Militer (Dilmil) I-04 Palembang.(mg19)
PALEMBANG – Tiga oknum TNI ini tak pantas dicontoh. Diduga hanya karena terjadi persengketaan lahan, mereka dengan gagah berani membakar pondok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya