3 Anggota TNI dan 1 Oknum Polri Berbuat Terlarang, Lihat Tuh Barang Buktinya

Dia mengatakan BNN berkoordinasi dengan Pomdam Jaya saat melakukan interogasi dan menyerahkan ketiga tersangka ke Pomdam Jaya.
"Setelah dilakukan penyelidikan, dari tersangka 4 orang dengan barang bukti ganja ternyata ada 3 oknum TNI bersama dalam satu mobil," jelasnya.
Pada kasus terpisah, BNN RI meringkus seorang oknum anggota Polri berinisial E dan satu warga sipil inisial Y di sebuah hotel di Dumai, Riau.
"Tersangka inisial E (oknum Polisi, red) ditangkap di dalam mobil yang dia parkirkan di halaman hotel. Barang bukti yang disita 52,90 kilogram sabu-sabu yang terbungkus dalam kemasan teh China warna hijau," beber Kennedy.
Dia menyebut E memasukkan barang haram itu ke dalam kardus berisi rambutan untuk mengelabui petugas.
Setelah mendapat keterangan dari E, BNN RI menangkap tersangka warga sipil berinisial Y di salah satu kamar hotel.
Y merupakan orang yang memerintahkan E untuk mengambil dan menerima narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
"Tersangka ini memiliki jaringan sindikat internasional PALAI, ini dikirim dari Malaysia, menuju pelabuhan laut Dumai," tukasnya.
BNN RI menangkap 3 anggota TNI dan 1 anggota Polri yang terlibat peredaran narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, barang buktinya fantastis.
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya