3 Bandar Narkoba di Palembang yang Dikenal Licin Ini Ditangkap Polisi
Senin, 10 Oktober 2022 – 21:48 WIB

TIga bandar narkoba di Palembang ditangkap polisi dan diborgol. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Para tersangka menyebut sebagian barang haram telah diedarkan ke seluruh pelosok kawasan Seberang Ulu, Kota Palembang.
Dari hasil penjualan paket sabu-sabu tersebut para tersangka mendapatkan keuntungan mencapai Rp 30 juta.
“Keuntungan itu tidak sebanding dengan dampak kerusakan anak-anak remaja kita yang terjerumus narkoba," ucap Kompol Handryanto.
Atas perbuatannya, ketiga bandar narkoba itu dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 Juncto Pasal 132 dan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup. (antara/jpnn)
Kompol Handryanto menyebut tiga bandar narkoba di Palembang yang ditangkap polisi ini dikenal piawai mengelabui aparat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- 2 Siswi SD Tenggelam di Sungai Saka Selabung, 1 Korban Belum Ditemukan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO