3 Bersaudara Bersama 2 Pria di Dalam Rumah, Tak Bisa Mengelak
jpnn.com, MATARAM - Polisi mengamankan tiga bersaudara berinisial MG (25), SD (32), dan SM (37). Penangkapan dilakukan di rumahnya berlokasi di wilayah Rembiga, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Tiga bersaudara itu Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkoba.
"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang dilanjutkan dengan penggerebekan di rumahnya," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, Selasa (8/6).
Dari hasil penggerebekan, terungkap ketiganya sedang bersama dua pria terduga pengedar narkoba, berinisial AJ dan M, asal Midang, Kabupaten Lombok Barat.
"Saat tim kami datang, mereka berlima berusaha kabur melalui pintu belakang," ujarnya.
Ternyata aksi kepolisian sudah terendus para tersangka yang mengamati kedatangan anggota melalui kamera CCTV di depan rumah.
Meskipun demikian, tim berhasil mencegah mereka kabur. Barang bukti yang berkaitan dengan narkoba turut diamankan.
Barang bukti yang ditemukan alat sekop sabu-sabu, timbangan digital, lengkap dengan pembungkusnya berserakan di lantai rumah.
Petugas mengamankan tiga bersaudara berinisial MG (25), SD (32), dan SM (37). Ada dua pria yakni AJ dan M.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar