3 Blok Hunian Lapas Kena Sidak, Lihat yang Ditemukan Petugas
jpnn.com, PADANG - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penggeledahan barang-barang milik narapidana dalam razia selama tiga jam pada Rabu malam (17/3).
Menurut Kepala LP Padang Era Wiharto, petugas menyasar serta menggeledah kamar di tiga blok hunian narapidana.
Dalam operasi itu, petugas menemukan banyak barang-barang terlarang yang disimpan oleh para narapidana.
"Kami menyita sejumlah barang yang seharusnya tidak berada di dalam blok hunian warga binaan pemasyarakatan," kata Era Wiharto di Padang, Kamis (18/3).
Era memerinci benda-benda yang ditemukan itu berupa delapan unit gawai, dua senjata tajam yang dibuat secara manual, delapan pengisi baterai, 12 sendok besi, satu gunting.
Kemudian ditemukan juga dua unit potongan kabel, dua unit piring kaca, satu botol kaca, satu tang, dan 10 unit paku beton.
Era menegaskan bahwa narapidana dilarang berkomunikasi tanpa izin resmi selama menjalani masa hukuman.
"Barang-barang itu langsung kami sita dan dimusnahkan," katanya.
Penggeledahan barang-barang milik narapidana dalam razia selama tiga jam dilakukan pada Rabu malam (17/3).
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- 5 Pesakitan Bali Nine Akhirnya Dipulangkan ke Australia
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika