3 Blok Hunian Lapas Kena Sidak, Lihat yang Ditemukan Petugas
jpnn.com, PADANG - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penggeledahan barang-barang milik narapidana dalam razia selama tiga jam pada Rabu malam (17/3).
Menurut Kepala LP Padang Era Wiharto, petugas menyasar serta menggeledah kamar di tiga blok hunian narapidana.
Dalam operasi itu, petugas menemukan banyak barang-barang terlarang yang disimpan oleh para narapidana.
"Kami menyita sejumlah barang yang seharusnya tidak berada di dalam blok hunian warga binaan pemasyarakatan," kata Era Wiharto di Padang, Kamis (18/3).
Era memerinci benda-benda yang ditemukan itu berupa delapan unit gawai, dua senjata tajam yang dibuat secara manual, delapan pengisi baterai, 12 sendok besi, satu gunting.
Kemudian ditemukan juga dua unit potongan kabel, dua unit piring kaca, satu botol kaca, satu tang, dan 10 unit paku beton.
Era menegaskan bahwa narapidana dilarang berkomunikasi tanpa izin resmi selama menjalani masa hukuman.
"Barang-barang itu langsung kami sita dan dimusnahkan," katanya.
Penggeledahan barang-barang milik narapidana dalam razia selama tiga jam dilakukan pada Rabu malam (17/3).
- Menindaklanjuti Laporan Masyarakat, DPRD Palembang Sidak Gudang Daviena Skincare
- 56 Mantan Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI
- Pilwalkot Bandung: Dandan Riza yang Pernah Terjerat Hukum Ingin Mengabdi untuk Rakyat
- Pengamat Apresiasi Perbaikan Kualitas Makanan bagi Narapidana di Lapas
- Berperilaku Baik, 183 Narapidana di Rutan Serang dapat Remisi Kemerdekaan RI
- Peringati HUT ke-79 RI, Pj Gubernur Jateng Serahkan Remisi 7.953 Warga Binaan