3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya
jpnn.com, SEMARANG - Aparat kepolisian memutuskan untuk tidak memroses hukum lebih lanjut terhadap perkara pencurian sebuah toko modern di Perumahan Jatisari, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang dilakukan oleh tiga bocah di bawah umur.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (11/5) dini hari.
"Ditangani Polsek Mijen. Sudah dilakukan mediasi antara manajemen toko dengan keluarga ketiga pelaku," kata dia dikutip dari Antara, Senin (13/5).
Dengan adanya mediasi dan tak dilanjutkan proses hukum, ketiga pelaku pun dibebaskan dari jeratan hukum.
Menurut dia, peristiwa pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh petugas keamanan perumahan di sekitar lokasi.
Petugas keamanan mendapati tiga bocah masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah barang.
Ketiga bocah yang diamankan tersebut masing-masing ABA (12), RGSRS (13), dan RNRRS (11) masing-masing warga Mijen, Kota Semarang.
Para pelaku masuk ke dalam toko karena pintu yang tidak terkunci.
Polisi memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap tiga bocah yang menjadi pelaku pencurian di Toko Modern, Semarang.
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang
- Komplotan Maling Motor Ini Sasar Kendaraan Tak Berkunci Ganda
- Operasi Zebra Candi 2024 Dimulai, Polrestabes Semarang Fokus Pada Penindakan Ini
- Maling Tewas di Tangan Kakek di Bogor
- Maling Talas Tewas Dibacok Saat Beraksi, Pemilik Kebun Diperiksa Polisi