3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya
jpnn.com, SEMARANG - Aparat kepolisian memutuskan untuk tidak memroses hukum lebih lanjut terhadap perkara pencurian sebuah toko modern di Perumahan Jatisari, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang dilakukan oleh tiga bocah di bawah umur.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (11/5) dini hari.
"Ditangani Polsek Mijen. Sudah dilakukan mediasi antara manajemen toko dengan keluarga ketiga pelaku," kata dia dikutip dari Antara, Senin (13/5).
Dengan adanya mediasi dan tak dilanjutkan proses hukum, ketiga pelaku pun dibebaskan dari jeratan hukum.
Menurut dia, peristiwa pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh petugas keamanan perumahan di sekitar lokasi.
Petugas keamanan mendapati tiga bocah masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah barang.
Ketiga bocah yang diamankan tersebut masing-masing ABA (12), RGSRS (13), dan RNRRS (11) masing-masing warga Mijen, Kota Semarang.
Para pelaku masuk ke dalam toko karena pintu yang tidak terkunci.
Polisi memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap tiga bocah yang menjadi pelaku pencurian di Toko Modern, Semarang.
- Polisi Ciduk Maling Pikap Penabrak Pengendara Lain di Bogor
- Takut Diamuk Warga, Maling Mobil Tabrak Kendaraan Lain di Bogor
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Oknum Polisi Penembak Pelajar Dipecat dan Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Kapolrestabes Semarang Sebut Geng Pemuda Atau Kreak Disponsori Judi Online
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Pensiunan Jenderal Bintang 2 Nasihati Juniornya