3 Bulan Jalan Kaki Setelah Kabur dari Sel, Joko Menyerahkan Diri

3 Bulan Jalan Kaki Setelah Kabur dari Sel, Joko Menyerahkan Diri
Tahanan Polres Batanghari atas nama Joko Pornomo menyerahkan diri didampingi keluarga ke polres setelah buronan selama hampir tiga bulan melarikan diri dengan cara berjalan kaki ke Bayung Lincir, Sumatra Selatan.(ANTARA/HO)

jpnn.com, JAMBI - Joko Pornomo, tahanan yang kabur dari sel penitipan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) pada 15 November 2021 menyerahkan diri ke Polres Batanghari, Jambi.

Dia menyerahkan diri didampingi keluarga setelah buron selama hampir tiga bulan melarikan diri dengan cara berjalan kaki ke Bayung Lincir, Sumatra Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Kaswandi Irwan mengatakan dari 24 tahanan yang kabur dari LPKA pada November lalu, kini sudah 23 orang tahanan yang kembali ada yang menyerahkan diri dan ditangkap anggota polisi di lapangan.

Tinggal satu tahanan yakni atas nama Mat Tarmajin (24) yang belum ditangkap dan diharapkan menyerahkan diri.

"Saya berharap tahanan atas nama Mat Tarmajin menyerahkan diri ke kantor polisi," katanya.

Tahanan atas nama Joko setelah buron selama lebih kurang tiga bulan berjalan kaki melarikan diri ke Bayung Lincir akhirnya menyerahkan diri pada Sabtu (12/2) lalu sekitar pukul 11.00 WIB, didampingi keluarganya.

Proses penyerahan diri Joko oleh keluarganya setelah mereka menghubungi salah seorang anggota Polres Batanghari untuk minta petunjuk dan kemudian diarahkan langsung datang ke Polres Batanghari.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika Joko sempat bersembunyi di kebun warga seusai kabur dari LPKA Muarabulian.

Dari 24 tahanan yang kabur dari sel, 23 orang telah ditangkap dan menyerahkan diri. Satu lagi bernama Mat Tarmajin diminta menyerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News