3 Bulan Kabur, Syahrul Akhirnya Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria bernama Syahrul (21) asal Jalan Mongsidi, Mariccaya, Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap tim Sat Resmob Polda Sulsel.
Syahrul dibekuk polisi lantaran melakukan tindakan pidana penganiayaan yang menghilangkan nyawa seorang tukang becak motor bernama Rahul.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengonfirmasi bahwa pelaku pembunuhan terhadap tukang bentor itu sudah diamankan.
"Pelaku sempat mau kabur, tetapi dikejar sampai di lantai dua, dan akhirnya diringkus," kata Kompol Dharma Negara, Rabu (24/8).
Perwira polisi tingkat satu itu menyebut peristiwa pembunuhan terjadi pada 3 Mei 2022.
Saat itu, terjadi keributan di Jalan Mongsidi.
"Korban (Rahul) terkena busur dan meninggal dunia saat dievakuasi menuju rumah sakit." ungkapnya.
Ketika diinterogasi oleh aparat, Syahrul mengakui telah membusur korban.
Seorang pria bernama Syahrul (21) asal Jalan Mongsidi, Mariccaya, Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap tim Sat Resmob Polda Sulsel.
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar
- Ibu dan Anak Dibunuh, Jasadnya Ada di Toren