3 Bulan Kabur, Syahrul Akhirnya Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria bernama Syahrul (21) asal Jalan Mongsidi, Mariccaya, Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap tim Sat Resmob Polda Sulsel.
Syahrul dibekuk polisi lantaran melakukan tindakan pidana penganiayaan yang menghilangkan nyawa seorang tukang becak motor bernama Rahul.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengonfirmasi bahwa pelaku pembunuhan terhadap tukang bentor itu sudah diamankan.
"Pelaku sempat mau kabur, tetapi dikejar sampai di lantai dua, dan akhirnya diringkus," kata Kompol Dharma Negara, Rabu (24/8).
Perwira polisi tingkat satu itu menyebut peristiwa pembunuhan terjadi pada 3 Mei 2022.
Saat itu, terjadi keributan di Jalan Mongsidi.
"Korban (Rahul) terkena busur dan meninggal dunia saat dievakuasi menuju rumah sakit." ungkapnya.
Ketika diinterogasi oleh aparat, Syahrul mengakui telah membusur korban.
Seorang pria bernama Syahrul (21) asal Jalan Mongsidi, Mariccaya, Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap tim Sat Resmob Polda Sulsel.
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa