3 Bulan Mendekam di Hotel Prodeo, Jeff Smith Alami Gangguan Psikologis?
Rabu, 28 Juli 2021 – 20:20 WIB
Adapun Jeff Smith didakwa dengan dua pasal atas perkara penyalahgunaan narkoba yakni Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sidang lanjutan dengan agenda Tuntutan akan digelar pada Rabu (4/8).
Pesinetron Jeff Smith sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (15/4) pukul 03.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan urine, pemain film Alas Pati itu positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. Hingga kini, Jeff Smith masih mendekam di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Barat.(mcr7/jpnn)
Pesinetron Jeff Smith ternyata mengalami gangguan psikologis semenjak mendekam di balik jeruji besi.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO