3 Buron DNA Pro Belum Tertangkap, Polri Jangan Tutupi Informasi kepada Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro yang menjerat tiga pelaku belum menemui titik terang.
Bareskrim Polri hingga kini belum bisa menangkap ketiga buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Tiga buron DPO, Daniel Zii, Ferawati alias Fei, dan Devinata Gunawan, diduga berada di luar negeri.
Daniel Zii dkk sejauh ini ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi hingga kini belum bisa menangkap tiga buron itu.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta polisi tidak menutupi informasi soal perkembangan penangkapan tiga buron tersebut.
"Masyarakat punya hak atas informasi penanganan kasus ini," kata Abdul kepada JPNN.com, Rabu (8/6).
Menurut Abdul, bila polisi belum memublikasikan, korban bisa menanyakan langsung kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.Sebab, polisi wajib memberikan informasi ini.
"Polisi wajib menjawabnya sebagai kewajiban negara memberikan hak atas informasi warganya," ujar Abdul.
Penangkapan tiga tersangka yang masuk DPO kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro oleh Bareskrim Polri belum menemui titik terang
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya