3 Buron DNA Pro Belum Tertangkap, Polri Jangan Tutupi Informasi kepada Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro yang menjerat tiga pelaku belum menemui titik terang.
Bareskrim Polri hingga kini belum bisa menangkap ketiga buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Tiga buron DPO, Daniel Zii, Ferawati alias Fei, dan Devinata Gunawan, diduga berada di luar negeri.
Daniel Zii dkk sejauh ini ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi hingga kini belum bisa menangkap tiga buron itu.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta polisi tidak menutupi informasi soal perkembangan penangkapan tiga buron tersebut.
"Masyarakat punya hak atas informasi penanganan kasus ini," kata Abdul kepada JPNN.com, Rabu (8/6).
Menurut Abdul, bila polisi belum memublikasikan, korban bisa menanyakan langsung kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.Sebab, polisi wajib memberikan informasi ini.
"Polisi wajib menjawabnya sebagai kewajiban negara memberikan hak atas informasi warganya," ujar Abdul.
Penangkapan tiga tersangka yang masuk DPO kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro oleh Bareskrim Polri belum menemui titik terang
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini