3 Buron DNA Pro Belum Tertangkap, Polri Jangan Tutupi Informasi kepada Masyarakat
Abdul menegaskan, bila ketiga buron berada di luar negari, seharusnya polisi mengumumkannya kepada awak media agar tidak terkesan tertutup.
"Seharusnya dokumen pelarian ke luar negeri itu dipublikasikan," kata Abdul.
Abdul mengatakan, memang ada hal yang tidak boleh dipublikasikan polisi selama penyidikan.
"Yang tertutup atau rahasia itu detail info penyidikan," pungkas Abdul.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko sebelumnya mengatakan, pihaknya belum mendapatkan perkembangan penangkapan tiga buron itu.
Saat disinggung peran ketiganya, Gatot mengaku belum mendapatkan jawaban dari penyidik.
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengatakan, tiga buronan itu belum ditangkap.
"Belum tertangkap," kata Yuldi saat dikonfirmasi, Rabu (1/6) malam.
Penangkapan tiga tersangka yang masuk DPO kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro oleh Bareskrim Polri belum menemui titik terang
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral