3 Cara Ganjar-Mahfud Untuk Ciptakan Budaya Patuh Pajak

3 Cara Ganjar-Mahfud Untuk Ciptakan Budaya Patuh Pajak
Pasangan capres-cawapres nomor urut tiga pada Pilpres 2024, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Dok: Ricardo/JPNN.com

Saat ini, Kementerian Keuangan sedang merancang core tax administration system (CTAS) atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Sistem ini ditargetkan rampung dan dapat mulai digunakan pada pertengahan 2024.

Kedua, literasi pajak tiada henti. Ganjar-Mahfud akan makin berupaya menjangkau para pembayar pajak, baik wajib pajak saat ini maupun wajib pajak di masa depan Indonesia.

Pemerintah harus mampu mendidik masyarakat untuk menumbuhkan budaya kepatuhan berdasarkan hak dan tanggung jawab, sehingga masyarakat memandang pembayaran pajak sebagai suatu hal yang tidak terpisahkan.

"Jadi, pendidikan dan sosialisasi tidak hanya soal betapa pentingnya dana pajak untuk pembangunan, tetapi juga teknis tata cara pembayaran pajak. Jika perlu teknis pembayaran pajak masuk dalam kurikulum SMA atau kuliah," kata dia.

Ketiga, penegakan hukum. Seperti yang sering disampaikan oleh cawapres Mahfud MD yang saat ini juga menjadi Menko Polhukam, setengah dari masalah di Indonesia akan selesai jika penegakan hukum dan keadilan ditegakkan.

Penegakan hukum di bidang perpajakan juga diyakini akan ikut membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak. Dengan penegakan hukum, proses penarikan pajak juga akan lebih transparan, sehingga wajib pajak tidak perlu lagi khawatir merasa dicari-cari kesalahannya.

Kemudian, penegakan hukum secara menyeluruh, termasuk memastikan dana wajib pajak digunakan untuk pembangunan dan kepentingan rakyat.

"Sehingga, masyarakat sadar akan pentingnya dukungan rakyat dari pajak untuk mendanai pembangunan dan melihat langsung dampak pajak yang dibayarkannya terhadap kehidupan masyarakat," pungkas dia. (cuy/jpnn)


Capres-cawapres nomor urut tiga pada Pemilu 2024, Ganjar-Mahfud memiliki tiga cara ampuh untuk menciptakan budaya patuh pajak.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News