3 Cara Investor Tarik Modal dari Startup
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, modal yang masuk startup, khususnya yang sudah berstatus unicorn, tidak seperti di perbankan yang bisa ditarik sewaktu-waktu.
Thomas menjelaskan, investor sudah menyadari dari awal bahwa jika sudah masuk, tidak akan bisa keluar.
Menurut dia, hanya ada tiga cara untuk keluar. Pertama, melalui pencatatan saham perdana (IPO). Kedua, dijual ke investor lain. Terakhir, nilainya dinolkan.
”Tenaga ahli hampir semuanya orang kita sendiri, ini menciptakan peluang yang luar biasa,” ungkapnya kemarin (26/2).
Menjadikan nilai nol, yakni dengan dihapusbukukan atau melepas begitu saja. Menurut Thomas, hal itu lazim dilakukan di dunia modal ventura.
Start-up banyak sekali yang tidak berhasil. Akan tetapi, profit keuntungan dari yang sukses jauh melampaui kerugian investasi-investasi yang tidak berhasil.
”Memang sepertinya aneh,” tambah Thomas.
Sementara itu, Menkominfo Rudiantara mengatakan, start-up dan unicorn tumbuh cepat karena mereka menyelesaikan permasalahan di Indonesia. Misalnya, Go-Jek dan Traveloka.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, modal yang masuk startup, khususnya yang sudah berstatus unicorn, tidak seperti di perbankan yang bisa ditarik sewaktu-waktu.
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja