3 Cara Investor Tarik Modal dari Startup
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, modal yang masuk startup, khususnya yang sudah berstatus unicorn, tidak seperti di perbankan yang bisa ditarik sewaktu-waktu.
Thomas menjelaskan, investor sudah menyadari dari awal bahwa jika sudah masuk, tidak akan bisa keluar.
Menurut dia, hanya ada tiga cara untuk keluar. Pertama, melalui pencatatan saham perdana (IPO). Kedua, dijual ke investor lain. Terakhir, nilainya dinolkan.
”Tenaga ahli hampir semuanya orang kita sendiri, ini menciptakan peluang yang luar biasa,” ungkapnya kemarin (26/2).
Menjadikan nilai nol, yakni dengan dihapusbukukan atau melepas begitu saja. Menurut Thomas, hal itu lazim dilakukan di dunia modal ventura.
Start-up banyak sekali yang tidak berhasil. Akan tetapi, profit keuntungan dari yang sukses jauh melampaui kerugian investasi-investasi yang tidak berhasil.
”Memang sepertinya aneh,” tambah Thomas.
Sementara itu, Menkominfo Rudiantara mengatakan, start-up dan unicorn tumbuh cepat karena mereka menyelesaikan permasalahan di Indonesia. Misalnya, Go-Jek dan Traveloka.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, modal yang masuk startup, khususnya yang sudah berstatus unicorn, tidak seperti di perbankan yang bisa ditarik sewaktu-waktu.
- Senator Yakin Danantara Bisa Naikkan Perekomian Indonesia Hingga 8 Persen
- Bahlil Harap Danantara Bisa Biayai Investasi Hilirisasi
- Soal Danantara, Pengamat: Ide Baik tetapi Berisiko Tinggi
- Pilih Trading atau Investasi? Upbit Indonesia Berikan Panduan untuk Strategi Kripto yang Tepat
- Efek Kebijakan DHE 100 Persen, Saham Perbankan Hijau
- Bamsoet Sebut ETF Kripto Bisa jadikan Indonesia Negara Unggulan di Investasi Digital