3 Cara Investor Tarik Modal dari Startup
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, modal yang masuk startup, khususnya yang sudah berstatus unicorn, tidak seperti di perbankan yang bisa ditarik sewaktu-waktu.
Thomas menjelaskan, investor sudah menyadari dari awal bahwa jika sudah masuk, tidak akan bisa keluar.
Menurut dia, hanya ada tiga cara untuk keluar. Pertama, melalui pencatatan saham perdana (IPO). Kedua, dijual ke investor lain. Terakhir, nilainya dinolkan.
”Tenaga ahli hampir semuanya orang kita sendiri, ini menciptakan peluang yang luar biasa,” ungkapnya kemarin (26/2).
Menjadikan nilai nol, yakni dengan dihapusbukukan atau melepas begitu saja. Menurut Thomas, hal itu lazim dilakukan di dunia modal ventura.
Start-up banyak sekali yang tidak berhasil. Akan tetapi, profit keuntungan dari yang sukses jauh melampaui kerugian investasi-investasi yang tidak berhasil.
”Memang sepertinya aneh,” tambah Thomas.
Sementara itu, Menkominfo Rudiantara mengatakan, start-up dan unicorn tumbuh cepat karena mereka menyelesaikan permasalahan di Indonesia. Misalnya, Go-Jek dan Traveloka.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, modal yang masuk startup, khususnya yang sudah berstatus unicorn, tidak seperti di perbankan yang bisa ditarik sewaktu-waktu.
- Menteri Rosan Sebut Tiongkok Berinvestasi Rp 120 Triliun untuk Indonesia
- 4 Tahun, Pemerintahan Prabowo Targetkan Rp 13.032 Triliun Investasi
- Catatan 2024: Angka Kejahatan di Riau Turun, Investasi Meningkat
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow
- IMF Sebut Indonesia Berhasil Lakukan Transformasi Ekonomi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI