3 Cara Investor Tarik Modal dari Startup
Rabu, 27 Februari 2019 – 10:29 WIB
Kepala BKPM Thomas Lembong
”Masa kita mau terbang (naik pesawat) beli tiket lagi di travel biro. Kan, enggak” kata Rudiantara.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menambahkan, Indonesia menjadi market besar sehingga diperlukan regulasi khusus yang mengatur industri keuangan digital.
Perusahaan nonjasa keuangan saat ini bisa mengeluarkan banyak produk dengan teknologi.
”Yang perlu pembinaan dan literasi mencapai tujuan inklusi keuangan pada masyarakat,” terang Wimboh. (nis/c25/oki)
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, modal yang masuk startup, khususnya yang sudah berstatus unicorn, tidak seperti di perbankan yang bisa ditarik sewaktu-waktu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Daftar Lengkap Pengurus Danantara, Ada 2 Presiden hingga Tokoh Fenomenal
- 4 Faktor ini Membuat Cryptocurrency Jadi Pilihan Investasi yang Menarik
- Bibit.id Bagikan Tiga Strategi Cerdas Maksimalkan THR 2025
- Ada Apa di Balik Lonjakan Harga Emas?