3 Cara Mencegah Kebakaran Hutan Versi Akademisi

Tahun lalu, Pusat Penelitian Perkebunan Gambut dan Pedesaan Universitas Riau bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan( KLHK) mulai membuat program percontohan masyarakat peduli api.
Salah satu desa binaannya terdapat di Kabupaten Siak. Mereka mengumpulkan masyarakat yang wilayahnya ditandai sebagai sentra rawan kebakaran.
Setelah itu, masyarakat tersebut dibagi dalam kelompok-kelompok.
Mereka diminta membuat perencanaan pemanfaatan lahan gambut untuk ekonomi.
Di dalamnya juga ada Satgas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
“Mereka yang buat apa kebutuhannya, mereka juga yang mengeksekusi pelaksanaannya. Alhamdulillah akhirnya tidak ada masyarakat di situ yang bakar lahan. Artinya pencegahannya berhasil, kok,” kata Djaimi.
Karena itu, Djaimi berharap pemerintah baik pusat maupun daerah mampu memperbanyak dan memperluas program tersebut.
Cara kedua adalah penegakan hukum secara tegas. Masyarakat yang membakar hutan kerap menganggap tindakannya dibolehkan UU No. 32 Tahun 2009.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau kembali terjadi.
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan
- H-2 Lebaran, Jalan Provinsi Riau Masih Rusak Parah
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!