3 Cara Mencegah Kebakaran Hutan Versi Akademisi
Tahun lalu, Pusat Penelitian Perkebunan Gambut dan Pedesaan Universitas Riau bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan( KLHK) mulai membuat program percontohan masyarakat peduli api.
Salah satu desa binaannya terdapat di Kabupaten Siak. Mereka mengumpulkan masyarakat yang wilayahnya ditandai sebagai sentra rawan kebakaran.
Setelah itu, masyarakat tersebut dibagi dalam kelompok-kelompok.
Mereka diminta membuat perencanaan pemanfaatan lahan gambut untuk ekonomi.
Di dalamnya juga ada Satgas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
“Mereka yang buat apa kebutuhannya, mereka juga yang mengeksekusi pelaksanaannya. Alhamdulillah akhirnya tidak ada masyarakat di situ yang bakar lahan. Artinya pencegahannya berhasil, kok,” kata Djaimi.
Karena itu, Djaimi berharap pemerintah baik pusat maupun daerah mampu memperbanyak dan memperluas program tersebut.
Cara kedua adalah penegakan hukum secara tegas. Masyarakat yang membakar hutan kerap menganggap tindakannya dibolehkan UU No. 32 Tahun 2009.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau kembali terjadi.
- Pastikan Pilkada Berjalan Aman, Irjen Iqbal Patroli ke 4 Kabupaten
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024