3 Cara Mendaftar Melalui Platform Merdeka Mengajar, Mudah Banget

jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbudristek membuka pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka melalui akun belajar.id.
Kepala satuan pendidikan dapat mendaftar implementasi Kurikulum Merdeka melalui Platform Merdeka Mengajar.
Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menegaskan bahwa dengan proses pembelajaran yang lebih fleksibel, idealnya Kurikulum Merdeka dapat dan harus disesuaikan dengan fasilitas yang dimiliki, visi misi sekolah, serta sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik.
“Kurikulum Merdeka dapat diterapkan pada semua satuan pendidikan dan seluruh daerah dengan berbagai kondisi. Satuan pendidikan agar memahami betul kebijakan ini secara komprehensif,” tuturnya, Rabu (8/2).
Adapun tiga langkah cara untuk mendaftar melalui Platform Merdeka Mengajar:
1. Kepala satuan pendidikan perlu memastikan Akun belajar.id telah aktif.
Untuk melihatnya, satuan pendidikan dapat melihat cara mengaktivasi Akun Belajar.id pada tautan berikut https://bit.ly/panduanaktivasiakunbelajarid dan mengunduh Platform Merdeka Mengajar melalui Google Play atau akses melalui https://guru.kemdikbud.go.id pada komputer.
Pastikan perangkat telah menggunakan versi 1.25 atau setelahnya. Barulah akun belajar.id dapat digunakan.
Tiga cara mendaftar melalui platform Merdeka Mengajar, mudah banget dilakukan para kepala satuan pendidikan
- Mercy Barends Buka-bukaan soal Kondisi Pendidikan di Daerah 3T
- Gubernur Jateng Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Mulai Siapkan Lahan
- Waka MPR: PAUD Nonformal Bagian tak Terpisahkan dari Peta Jalan Pendidikan
- Waka MPR Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan yang Merata Segera Diwujudkan
- Soroti Kebijakan Pendidikan, Mercy Minta Tak Ada PHP di Daerah 3T
- Waka MPR Minta Pemda Dukung Aturan SPMB 2025 demi Permudah Akses Belajar bagi Anak