3 Cara Mengenali Konten Hoaks Agar Tidak Terjerat UU ITE, Nomor 2 Penting

1. Analisis
Warganet perlu menganalisis dan selalu waspada terhadap informasi yang berlebihan dan provokatif, misalnya, yang menggunakan huruf kapital, banyak tanda seru, ada perintah viralkan, ataupun ada pernyataan katanya A dan B yang belum jelas siapa.
Biasanya, kata Novi, 'too good to be true' (terlalu bagus untuk menjadi kenyataan) maupun 'too bad to be true' (terlalu buruk untuk menjadi kenyataan).
"Ini perlu diwaspadai karena sering enggak masuk akal," ucap Novi dikutip dari Antara, Selasa (5/10).
2. Verifikasi
Anda harus membandingkan informasi yang diperoleh dengan kabar lain dengan melakukan cek fakta dan periksa kebenarannya secara manual melalui mesin pencari, maupun menggunakan beberapa situs cek fakta, situs pemerintah hingga media massa.
3. Evaluasi
Anda harus memastikan sekali lagi bahwa selain soal akurat, informasi tadi bermanfaat dan juga tidak berisiko. Misalnya, etis atau tidak? Melanggar hukum atau tidak? Menyerempet SARA atau tidak? Berbagai pertimbangan sosial budaya hukum lainnya.
Koordinator Nasional Japelidi Dr Novi Kurnia sampaikan 3 cara mengetahui hoaks agar terhindar dari jeratan UU ITE, anda perlu cek fakta.
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Akademisi Sebut Hoaks Hambat Perkembangan Generasi Indonesia Emas 2045
- Transjakarta akan Tutup Layanan Rute 5D Rute Cililitan-Ancol
- Buka Suara soal Tudingan Dukung Israel, Anggun C Sasmi Bilang Begini
- Viral Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli: Memang Ada Kesempatan Kerja di Luar Negeri