3 Catatan dari Komisi V untuk Dirjen Perhubungan Darat

3 Catatan dari Komisi V untuk Dirjen Perhubungan Darat
Lasarus. Foto: dokumen jpnn

Di sisi lain, Lasarus juga akan melakukan pembicaraan dengan lintas fraksi untuk bisa melakukan revisi undang-undang angkutan lalu lintas dan jalan raya terutama untuk roda dua.

"UU 22 tahun 2009 ini memang harus direvisi ketika kami melegalkan roda dua jadi angkutan umum," tuturnya. (dkk/jpnn)


Masukan dari Asosiasi Driver Online telah diserap oleh Komisi V DPR RI. Ada beberapa masalah yang sudah dicatat oleh mereka dan akan langsung diberikan


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News