3 Catatan dari Komisi V untuk Dirjen Perhubungan Darat
Kamis, 30 Maret 2017 – 20:48 WIB

Lasarus. Foto: dokumen jpnn
Di sisi lain, Lasarus juga akan melakukan pembicaraan dengan lintas fraksi untuk bisa melakukan revisi undang-undang angkutan lalu lintas dan jalan raya terutama untuk roda dua.
Baca Juga:
"UU 22 tahun 2009 ini memang harus direvisi ketika kami melegalkan roda dua jadi angkutan umum," tuturnya. (dkk/jpnn)
Masukan dari Asosiasi Driver Online telah diserap oleh Komisi V DPR RI. Ada beberapa masalah yang sudah dicatat oleh mereka dan akan langsung diberikan
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Legislator PDIP Minta Efisiensi Anggaran Tak Berdampak Buruk ke Rakyat
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Konon Mobil Digelapkan Sang Suami, Kimberly Ryder Naik Taksi Online
- Wanita Disabilitas Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online