3 Catatan ICW untuk Dewas KPK soal Firli Bahuri Gunakan Helikopter
Rabu, 26 Agustus 2020 – 08:10 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.
Dewas KPK akan melanjutkan kembali sidang etik Firli pada Senin (31/8) karena dari enam saksi yang dipanggil baru dua saksi yang memberikan kesaksian.
Selain itu, Firli sebagai terperiksa juga akan hadir kembali pada sidang pekan depan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
ICW memberikan catatan untuk Dewas KPK soal Firli Bahuri menggunakan helikopter saar perjalanan dari Palembang ke Baturaja.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum