3 Catatan ICW untuk Dewas KPK soal Firli Bahuri Gunakan Helikopter
Rabu, 26 Agustus 2020 – 08:10 WIB
MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.
Dewas KPK akan melanjutkan kembali sidang etik Firli pada Senin (31/8) karena dari enam saksi yang dipanggil baru dua saksi yang memberikan kesaksian.
Selain itu, Firli sebagai terperiksa juga akan hadir kembali pada sidang pekan depan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
ICW memberikan catatan untuk Dewas KPK soal Firli Bahuri menggunakan helikopter saar perjalanan dari Palembang ke Baturaja.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut