3 Catatan Kritis Mardani Setelah Habib Bahar Ditetapkan Tersangka, Jleb!
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan tiga catatan menyikapi status tersangka Habib Bahar bin Smith atas kasus penyebaran berita bohong.
Legislator Komisi II itu meminta proses penyidikan lanjutan tidak boleh kejam kepada warga negara, termasuk bagi ulama kelahiran Kota Manado, Sulawesi Utara itu.
"Pertama jangan zalim kepada siapa pun," tulis Mardani melalui layanan pesan, Selasa (4/1).
Selanjutnya, Mardani menyinggung perlunya keadilan menyikapi status tersangka kepada Habib Bahar.
Semisal, polisi bisa mengusut juga laporan yang dilayangkan Habib Bahar kepada Husein Shihab atas dugaan kasus menyebarkan hoaks.
"Semua laporan mesti diperlalukan sama," lanjut dia.
Berikutnya, Mardani mendesak polisi terbuka setelah menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka. Setidaknya, publik perlu mengetahui delik yang membuat pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu tersangkut kasus.
"Ketiga, pastikan proses transparan," tutur Mardani.
Mardani menyampaikan tiga catatan kritis menyikapi status tersangka Habib Bahar bin Smith.
- Mardani PKS Sebut Debat Anies Vs Ahok Lebih Seru, Ridwan Kamil: Ini Bukan Ring Tinju
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024: Bapak Honorer Mendapat Info Terbaru dari BKN, Alhamdulillah
- Info Terbaru Pembukaan Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Siapkan Diri, Semoga Lancar
- Honorer Tenang Saja, Silakan Ikut Pendaftaran PPPK 2024
- Dipolisikan soal Perundungan PPDS Undip, Ini Reaksi Menkes Budi
- 2 Pasal RPP Manajemen ASN Final Bikin Honorer Tercecer Kalang Kabut, Cermati Isinya