3 Dampak Buruk Aturan Baru Penggunaan Dana BOS Menurut Ketum IGI
Kamis, 13 Februari 2020 – 09:59 WIB
"Semua hal-hal tersebut sangat berpotensi menggiring kepala sekolah mengembara di ranah hukum," tandasnya. (esy/jpnn)
Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menyebut aturan baru penggunaan dana BOS berpotensi memunculkan 3 masalah baru.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?
- Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMK Pembaharuan Porsea Divonis 4 Tahun Penjara
- Setop Rekrut Guru Honorer & Tendik, Dapodik Dikunci, PPPK Diangkat PNS
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal