3 dari 5 Tersangka Kasus Rizieq Menyerahkan Diri, Panglima dan Ketum FPI Belum
jpnn.com, JAKARTA - Tiga dari lima tersangka kasus kerumunan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, telah menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya, Minggu dini hari, didampingi kuasa hukum.
"Sekitar pukul 01.00 WIB, tiga orang dari kelima orang tersangka menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta.
Ketiga tersangka atas nama Haris Ubaidilah sebagai Ketua Panitia acara Maulid Nabi, Idrus sebagai Kepala Seksi Acara dan Ali Alwi Alatas sebagai Sekretaris.
Sedangkan dua tersangka yang belum menyerahkan diri ialah Panglima FPI Maman Suryadi yang berperan sebagai penanggung jawab keamanan acara, dan Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis sebagai penanggung jawab acara.
Selanjutnya, polisi melakukan pengecekan kesehatan kepada tersangka yang sudah menyerahkan diri sebagai bagian dari protokol kesehatan selama pemeriksaan.
"Ketiganya kami lakukan swab test antigen dan hasilnya adalah negatif. Kemudian pukul 02.00 WIB kami lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.
Polisi juga memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk istirahat hingga menjelang pagi.
"Pagi tadi kami lanjutkan lagi pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut," kata Yusri Yunus.
Tiga dari lima tersangka kasus kerumunan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, telah menyerahkan diri ke Mapolda.
- Qariah Diselipi Duit Ketika Membaca Al-Qur'an, FPI Bereaksi Keras
- Nasib Kasus Habib Rizieq Ditentukan Setelah Tahun Baru, Tim Hukum sudah Bersiap-siap
- Pernyataan Ketum FPI Setelah Lebih 1x24 Jam Digarap Penyidik Polda Metro Jaya
- Pesan Tegas Kombes Yusri untuk 2 Tersangka Kasus Rizieq yang Belum Menyerahkan Diri
- Panglima FPI: Perppu Ormas Langgar Prinsip Negara Hukum