3 Desa di Jambi Meraih Penghargaan Program Kampung Iklim Kementerian LHK
jpnn.com, JAKARTA - Tiga desa binaan unit usaha APP Sinar Mas, PT Wira Karya Sakti (WKS), mendapatkan piagam penghargaan kategori Proklim Utama dari Kementerian LHK.
Ketiga desa itu adalah Desa Bukit Harapan Kecamatan Merlung, Desa Sungsang Kecamatan Senyerang, keduanya dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Desa Kota Baru Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
PT WKS selama ini melakukan pembinaan antara lain melalui kegiatan budidaya tanaman pangan, perikanan, pembuatan kompos dan pembangunan infrastruktur desa.
“Sampai dengan 2020, kami sudah mendaftarkan 49 desa binaan sebagai Desa Proklim ke SRN KLHK, 21 di antaranya masuk kategori utama dan 28 masuk kategori madya. Pada tahun 2021 ini kami menargetkan minimal satu desa bisa masuk nominasi kategori lestari,” ujar Head of Social & Security PT WKS, Faisal Fuad dalam pernyataan resminya, Kamis (4/3).
Faisal menegaskan, keberhasilan pelaksanaan Proklim di desa tidak terlepas dari kerjasama berbagai pihak terkait.
PT WKS menurut Faisal, mendorong masyarakat untuk peduli lingkungan, juga ikut andil memperkuat kelembagaan desa sebagai penanggung jawab pelaksanaan Proklim.
“Perusahaan juga harus aktif mengkomunikasikan permasalahan-permasalahan di desa dengan pemangku kepentingan terkait misalnya perguruan tinggi dan pemerintah,” tambah Faisal.
Piagam penghargaan Proklim Utama 2020 Provinsi Jambi diserahkan langsung oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi pada acara FGD Upaya Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim, Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi (3/3).
Tiga desa binaan PT WKS, mendapatkan piagam penghargaan kategori Proklim Utama dari Kementerian LHK.
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- AL Haris-Abdullah Sani Diprediksi Menang di Pilgub Jambi versi LSI Denny JA
- Dilaporkan Hilang, Bocah di Jambi Tewas di Bawah Gardu Listrik
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata
- Bos Debt Collector Buronan Polda Jateng Ditangkap di Jambi, Terancam 9 Tahun Bui