3 Fakta Baru Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Mungkin Anda Kaget!
jpnn.com, BANDUNG - Sejumlah fakta baru kasus dugaan pemerkosaan 13 santriwati oleh terdakwa Herry Wirawan terungkap di persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (28/12).
Diketahui, empat dari 13 santriwati yang dicabuli Herry Wirawan hamil dan telah melahirkan 9 bayi.
Herry melakukan tindakan asusila itu sejak 2016 hingga awal 2021.
Berikut fakta-fakta baru yang terungkap pada persidangan terakhir:
1. Korban Masih Kerabat Istrinya
Diberitakan jabar.jpnn.com, satu dari 13 korban yang dicabuli Herry ternyata masih kerabat istri terdakwa.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gozali, keterangan itu diketahui berdasarkan penjelasan pihak keluarga korban.
Namun, Dodi tidak memerinci silsilah kekerabatan antara korban dengan terdakwa pemerkosa 13 santriwati.
Sejumlah fakta baru kasus Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati terungkap pada persidangan di PN Bandung, Selasa (28/12). Nomor satu mencengangkan.
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Korban Pemerkosaan Tersangka Disabilitas Bukan Tiga Orang, tetapi 13