3 Fakta Baru Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Mungkin Anda Kaget!
jpnn.com, BANDUNG - Sejumlah fakta baru kasus dugaan pemerkosaan 13 santriwati oleh terdakwa Herry Wirawan terungkap di persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (28/12).
Diketahui, empat dari 13 santriwati yang dicabuli Herry Wirawan hamil dan telah melahirkan 9 bayi.
Herry melakukan tindakan asusila itu sejak 2016 hingga awal 2021.
Berikut fakta-fakta baru yang terungkap pada persidangan terakhir:
1. Korban Masih Kerabat Istrinya
Diberitakan jabar.jpnn.com, satu dari 13 korban yang dicabuli Herry ternyata masih kerabat istri terdakwa.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gozali, keterangan itu diketahui berdasarkan penjelasan pihak keluarga korban.
Namun, Dodi tidak memerinci silsilah kekerabatan antara korban dengan terdakwa pemerkosa 13 santriwati.
Sejumlah fakta baru kasus Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati terungkap pada persidangan di PN Bandung, Selasa (28/12). Nomor satu mencengangkan.
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat