3 Fakta Baru Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Mungkin Anda Kaget!
Rabu, 29 Desember 2021 – 02:10 WIB

3 Fakta Baru Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Mungkin Anda Kaget! Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com
"Jadi, masih ada (hubungan) kerabat," ucap Dodi seusai persidangan.
Hal serupa juga disampaikan Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bimasena.
"Korban ini juga masih satu kerabat dengan istri (pelaku), seperti sepupu," beber Bimasena yang juga hadir di PN Bandung.
2. Manipulasi Usia
Fakta lain yang terungkap pada persidangan itu ialah soal manipulasi usia korban.
Dodi menerangkan terdakwa Herry Wirawan memalsukan usia korbannya agar mendapatkan penanganan medis saat melahirkan.
Guna mengelabui bidan dan dokter yang menangani korban santriwati, Herry menyebut usia korban sudah 20 tahun.
"Dokter dan bidan ini membantu salah satu korban yang melahirkan," ungkap Dodi.
Sejumlah fakta baru kasus Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati terungkap pada persidangan di PN Bandung, Selasa (28/12). Nomor satu mencengangkan.
BERITA TERKAIT
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat