3 Fakta Baru Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Mungkin Anda Kaget!
Rabu, 29 Desember 2021 – 02:10 WIB

3 Fakta Baru Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Mungkin Anda Kaget! Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com
3. Bayi Korban Lahir sehari sebelum Herry ditangkap
Menurut Dodi, pada persidangan tersebut jaksa menghadirkan enam saksi
Dua orang saksi itu di antaranya paramedis, yaitu dokter dan bidan.
Sementara itu, tiga orang saksi merupakan kerabat terdakwa, dan satu orang kerabat korban.
Dodi menjelaskan saksi paramedis itu ikut membantu proses korban melahirkan.
Kelahiran anak dari korban berlangsung satu hari sebelum Herry Wirawan ditangkap polisi terkait kasus pencabulan.
"Lahir di sebuah klinik di Bandung dan bidan ini bekerja dengan dokter tersebut," ujar Dodi. (mcr27/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sejumlah fakta baru kasus Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati terungkap pada persidangan di PN Bandung, Selasa (28/12). Nomor satu mencengangkan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat