3 Fakta Kasus Pencari Bekicot di Grobogan yang Jadi Korban Salah Tangkap & Dianiaya Polisi

3 Fakta Kasus Pencari Bekicot di Grobogan yang Jadi Korban Salah Tangkap & Dianiaya Polisi
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto meminta maaf kepada Kusyanto yang menjadi korban salah tangkap oleh Aipda IR. FOTO: Humas Polres Grobogan.

"Saya bukan ingin memperpanjang, saya hanya cerita. Saya menerima, ikhlas, ternyata begini. Namun, kerugian saya tidak dibahas sama sekali," ujarnya kecewa.

Akibat kejadian tersebut, Kusyanto kini kesulitan mencari nafkah. Motor yang rusak membuatnya tak bisa mencari bekicot seperti biasa. Dia terpaksa bekerja sebagai buruh bawang merah atau mencari rumput bersama teman-temannya.

3. Aipda IR Bakal Disanksi

Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan oleh Propam Polres Grobogan. Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto menyatakan bahwa anggota kepolisian yang terlibat dalam salah tangkap ini, yakni Aipda IR, sedang diperiksa.

"Saat ini masih dalam penyelidikan. Yang diperiksa satu orang, sementara saksi-saksi masih dalam proses," kata AKP Danang, Minggu (9/3).

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengonfirmasi bahwa Aipda IR terbukti melakukan salah tangkap dan tindakan interogasi berlebihan. Sebagai konsekuensinya, dia kini ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus) oleh Propam Polres Grobogan.

"Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujar AKBP Ike.

Selain itu, Kapolres Grobogan juga telah menemui Kusyanto di rumahnya untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan apakah Kusyanto akan mendapatkan kompensasi atas kerugian yang dia alami.(wsn/jpnn)

Berikut fakta-fakta kasus polisi salah tangkap di Kabupaten Grobogan yang viral di media sosial.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News