3 Fakta Kenaikan Rokok Mulai 2022, Berikut Perincian Harganya
Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2021.
Kenaikan tersebut bukan hanya mempertimbangkan isu kesehatan, tetapi juga memperhatikan perlindungan buruh, petani, dan industri rokok.
2. Menekan Konsumsi Rokok pada Anak-anak
Pemerintah berkomitmen terus menekan konsumsi rokok, khususnya anak-anak.
Hal itu tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Pemerintah menargetkan prevalensi merokok anak Indonesia usia 10-18 tahun turun minimal menjadi 8,7 persen pada 2024.
Menurut Riset Kesehatan Dasar 2018, 9 dari 100 anak di Indonesia masih merokok. Jumlah ini termasuk yang tertinggi di Kawasan Asia.
Menteri Keuangan Terbaik 2020 versi Global Markets itu menilai konsumsi rokok di kalangan anak sangat dipengaruhi oleh harga rokok.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok yang berlaku pada awal 2022.
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- Kenaikan Cukai Rokok Dinilai tak Efektif Menurunkan Angka Perokok
- Soal Dampak Kenaikan Tarif Cukai Rokok, Sri Mulyani: Sudah Dikelola..
- Belum 2023, Harga Rokok Sudah Mulai Naik, nih Daftarnya
- Pemerintah Perlu Kurangi Selisih Tarif Golongan Cukai Rokok
- 2023 Diharapkan Tidak Ada Kenaikan Tarif Cukai Rokok